Diduga Dijebak Oknum Polisi, Karyawan Aqua Ciherang Mengaku Diperas Rp10 Juta
Bogor, amnunisicyber.my.id-Penangkapan terhadap seorang pria yang diduga sebagai pemakai obat terlarang oleh aparat penegak hukum (APH) di wilayah Ciherang, tepatnya di depan pabrik Aqua Ciherang, menuai sorotan. Pasalnya, proses penangkapan tersebut diduga terkesan diskenario.
Menurut informasi yang dihimpun, aparat hanya menemukan bungkus obat golongan G jenis tramadol saat melakukan penangkapan terhadap terduga. Setelah diamankan, korban kemudian dibawa ke sebuah villa di kawasan Cikereteg.
Pihak keluarga mengaku, selama berada di lokasi tersebut, mata korban dilakban dan diminta sejumlah uang sebesar Rp10 juta agar permasalahan tidak berlanjut. Orang tua korban menjelaskan, anaknya bekerja di Aqua Ciherang dan awal mula kejadian bermula saat anaknya diberi dua butir obat oleh seorang temannya.
“Pada saat mau kerja, anak saya dikasih dua butir obat. Setelah hendak pulang kerja, anak saya langsung ditangkap. Sementara teman yang memberi obat itu malah kabur dan tidak ada pengejaran dari polisi,” ungkap orang tua korban. (07/05/2026)
Ia juga menyebut adanya pengakuan dari salah satu buser yang diduga berasal dari Polsek Cileungsi, Bogor.
Akibat kejadian tersebut, pihak keluarga merasa sangat dirugikan. Selain kehilangan uang sebesar Rp10 juta, korban juga mendapatkan surat peringatan (SP) dari tempatnya bekerja.
“Pihak keluarga meminta Polres Bogor menindak oknum polisi yang bekerja tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP),” tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kapolsek Cileungsi maupun Kapolres Bogor terkait kejadian penangkapan tersebut. (Wahyu/Red)
Related Articles