Ratusan Petani Cimande Kawal Sidang Sengketa Lahan di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung

Terkini 30 Apr 2026 14:58 3 min read 262 views By Wahyu

Share berita ini

Ratusan Petani Cimande Kawal Sidang Sengketa Lahan di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung
Bogor, amunisicyber.my.id – Sengketa lahan di wilayah Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, masih menjadi sorotan. Masyarakat yang terga...

Bogor, amunisicyber.my.id – Sengketa lahan di wilayah Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, masih menjadi sorotan. Masyarakat yang tergabung dalam Kerukunan Tani Cimande (KTC) Desa Lemah Duhur mengaku dirugikan dan terus memperjuangkan hak mereka melalui jalur hukum. Pada Kamis (30/4/2026), ratusan petani menghadiri sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. 

 

Kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan moral terhadap proses hukum yang tengah berlangsung, dengan agenda sidang pembuktian antara para pihak. Dalam perkara ini, KTC bertindak sebagai penggugat yang diwakili Ketua Umum H. Achmad Suhaimi. Sementara itu, pihak tergugat I adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, dan tergugat II intervensi yakni PT Panorama Agro Lemah Duhur.

 

Para petani yang hadir menyuarakan harapan besar kepada majelis hakim agar memberikan putusan yang seadil-adilnya. Mereka menilai sengketa ini menyangkut masa depan para petani penggarap yang telah puluhan tahun menggantungkan hidup dari lahan tersebut.

“Kami datang untuk mencari keadilan. Tanah ini sudah kami garap sejak lama dan menjadi sumber penghidupan keluarga kami. Kami berharap hakim bisa melihat kenyataan yang kami alami,” ujar salah satu petani di sela-sela persidangan.

 

Ketua Umum KTC, H. Achmad Suhaimi, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran para petani yang datang secara sukarela. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan kuatnya semangat dalam memperjuangkan hak.

“Kehadiran para petani ini bukan karena mobilisasi, tetapi murni dari kesadaran mereka sendiri. Ini bukti bahwa mereka ingin mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya,” ujarnya.

 

Suhaimi juga mendesak pemerintah, khususnya Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, serta Kepala Kanwil BPN Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, untuk menindak tegas oknum yang diduga terlibat dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 170, 182, 183, dan 184 atas nama PT Panorama Agro Lemah Duhur pada 2023.

 

Ia menilai penerbitan sertifikat tersebut terindikasi maladministrasi karena tidak melalui prosedur yang semestinya.

“Kami meminta persoalan ini ditangani secara serius. Jika terbukti ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas,” tegasnya.

 

Di sisi lain, tim kuasa hukum KTC yang terdiri dari Pahala Manurung, SH., MH dan Stenny Widya Asmara, SH, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perjuangan para petani hingga tuntas. Mereka menyebut perkara ini tidak hanya berkaitan dengan sengketa administratif, tetapi juga menyangkut keadilan sosial bagi masyarakat kecil.

 

Sementara itu, Udin, salah satu petani penggarap, mengimbau rekan-rekannya untuk tetap bertahan dan terus menggarap lahan. Ia menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan sumber utama kehidupan para petani.

“Kami akan tetap menggarap tanah ini, karena ini satu-satunya mata pencaharian kami. Dari sini kami menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak-anak. Bagi kami, tanah adalah nyawa yang harus dijaga dan dipertahankan,” ungkapnya. 

 

Sidang ini menjadi perhatian luas, tidak hanya bagi para petani KTC, tetapi juga masyarakat yang peduli terhadap isu agraria dan keadilan sosial. Para petani berharap proses hukum yang berjalan dapat menjadi titik terang dalam memperjuangkan hak atas lahan yang telah lama mereka kelola. (Wahyu) 

AmunisiCyber
Chat with us on WhatsApp