Dua Desa di Kecamatan Cicurug Dikukuhkan Sebagai Desa Wisata
Sukabumi, amunisicyber.my.id - Bupati Asep Japar menyerahkan langsung sertifikat pengukuhan kepada para pengelola desa wisata dalam seremoni pengukuhan desa wisata yang digelar oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi di Desa Wisata Karangpara, Pada Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi percepatan pembangunan sektor pariwisata berbasis pemberdayaan masyarakat desa.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar menegaskan bahwa status desa wisata bukan sekadar label, melainkan tanggung jawab besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara mandiri.
“Desa wisata bukan hanya tentang destinasi, tetapi bagaimana masyarakat menjadi pelaku utama dalam mengelola potensi daerahnya sendiri. Dengan adanya pengukuhan ini, kami berharap desa-desa wisata di Kabupaten Sukabumi semakin berkembang, mandiri, dan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data resmi Dispar Kabupaten Sukabumi, sebanyak 30 desa wisata dan satu kampung wisata dikukuhkan dengan klasifikasi kategori maju, berkembang, dan rintisan sesuai tingkat kesiapan pengelolaan dan potensi wisata masing-masing wilayah.
Di wilayah Kecamatan Cicurug, terdapat dua desa wisata yang turut dikukuhkan dengan kategori berbeda, yakni Desa Purwasari melalui Desa Wisata “Bodogol Farm” yang masuk kategori maju dan berkembang, serta Desa Nanggerang yang masuk kategori rintisan dan pengembangan.
Pengukuhan tersebut diharapkan mampu menjadi motivasi bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk terus mengembangkan potensi wisata lokal, mulai dari wisata alam, budaya, hingga pemberdayaan UMKM agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. (Wahyu)
Related Articles